JOKERPLAY365 – KPK Buka Opsi Kerja Sama dengan Kejagung Tangani Kasus Pagar Laut


Perbesar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pada penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan korupsi kasus pagar laut, perairan Desa Kohod, Tangerang. “Tidak tertutup kemungkinan KPK akan melakukan hal tersebut dengan Kejagung,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Tempo, Rabu, 9 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tessa mengatakan membuka peluang tersebut jika memang ada yang perlu untuk dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Kejagung. Adapun hal ini merupakan tanggapan dari saran Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (atau Pukat UGM) Zaenur Rohman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



slot-iklan-300x600

“KPK harus masuk kalau memang Bareskrim hanya mau tangani kasus pidana pemalsuannya saja, tidak apa-apa sebenarnya, asalkan KPK mau tangani kasus korupsinya atau Kejaksaan,” kata Zaenur kepada Tempo, pada Jumat, 4 April 2025.

Tidak hanya KPK, Zaenur menyebut Kejaksaan Agung juga dapat mengambil alih penanganan tindak pidana korupsi pada kasus pagar laut. KPK maupun Kejaksaan Agung harus bisa menjerat pejabat tertinggi di Badan Agraria/Pertanahan dan pengusaha yang menjadi aktor intelektual di balik terbitnya sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB) maupun izin pemanfaatan ruang. “Kalau tidak, ya saya melihat ini akan dilokalisir dan dikorbankan para pelaku di level terbawah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum justru mengembalikan berkas perkara pagar laut atas nama tersangka Kepala Desa atau Kades Kohod Arsin bin Asip kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Apa alasannya?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, berkas yang dikembalikan itu atas nama tersangka Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. Ia menjelaskan bahwa pengembalian berkas tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (2), (3) dan Pasal 138 ayat (2) KUHAP guna dilengkapi dalam jangka waktu 14 hari.

Adapun Analisis Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya indikasi kuat bahwa penerbitan SHM, SHGB, serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum. “Dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod,” kata Harli dalam siaran tertulis yang diterima Tempo, Senin 25 Maret 2025.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Popular Posts

  • JOKERPLAY365 – Mengapa Polri Belum Memecat Polisi Penembak Siswa SMK Semarang

    material-symbols:fullscreen Perbesar Polisi Penembak Siswa SMK Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Ringkasan Berita Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum memecat Aipda Robig Zaenudin yang menembak mati tiga remaja di Semarang. Menurut aturan kepolisian, sidang banding, yang menghambat pemecatan, digelar pada pekan ini. Penegakan kode etik tak kunjung kuat di institusi kepolisian. KEPOLISIAN Daerah…

  • JOKERPLAY365 – Imigrasi Bantah Pernyataan Kapolri Soal Pelabuhan Resmi di Batam Jadi Jalur Penyelundupan Pekerja Migran

    Perbesar Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Saputra Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad membantah pernyataan Kapolri tentang maraknya penyelundupan pekerja migran di pelabuhan Resmi Kota Batam, Provinsi Kepri. Penyelundupan memang masih ada kata…

  • JOKERPLAY365 – Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Pengadilan Sebelum Ditangkap

    Perbesar Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 14 April 2025. Antara/Dhemas Reviyanto Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini TEMPO.CO, Jakarta – Djuyamto, hakim tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude…

Categories

Archives

Tags